Senin, 23 April 2012
Tugas Perdagangan internasional
Hubungan Perekonomian Indonesia - Jepang
________________________________________
Perdagangan
Bagi Indonesia, Jepang merupakan negara mitra dagang terbesar dalam hal ekspor-impor Indonesia. Ekspor Indonesia ke Jepang bernilai US$ 23.6 milyar (statistic Pemerintah RI), sedangkan impor Indonesia dari Jepang adalah US$ 6.5 milyar sehingga bagi Jepang mengalami surplus besar impor dari Indonesia (tahun 2007)
Komoditi penting yang diimpor Jepang dari Indonesia adalah a.l. minyak, gas alam cair, batubara, hasil tambang, udang, pulp, tekstil dan produk tekstil, mesin, perlengkapan listrik, dll. Di lain pihak, barang-barang yang diekspor Jepang ke Indonesia meliputi mesin-mesin dan suku-cadang, produk plastik dan kimia, baja, perlengkapan listrik, suku-cadang elektronik, mesin alat transportasi dan suku-cadang mobil.
Investasi
Investasi langsung swasta dari Jepang ke Indonesia yang menurun sehubungan dengan stagnasi yang dialami perekonomian Indonesia akibat krisis ekonomi yang melanda Asia pada tahun 1997, kini belumlah pulih sepenuhnya, namun Jepang tetap menempati kedudukan penting di antara negara-negara yang berinvestasi di Indonesia.
Dalam jumlah investasi langsung asing di Indonesia dari tahun 1967 hingga 2007, Jepang menduduki tempat pertama dengan angka 11,5% dalam kesuluruhannya.
Terdapat kurang lebih 1000 perusahaan Jepang beroperasi di Indonesia (sumber: JETRO). Perusahaan-perusahaan tersebut memperkerjakan lebih dari 32 ribu pekerja Indonesia yang menjadikan Jepang sebagai negara penyedia lapangan kerja nomor 1 di Indonesia (sumber: BKPM).
Kerjasama Ekonomi
Indonesia merupakan negara penerima ODA (bantuan pembangunan tingkat pemerintah) terbesar dari Jepang (berdasarkan realisasi netto pembayaran pada tahun 2005 adalah US$1.22 milyar, yaitu + 17% dari seluruh ODA yang diberikan Jepang)
Selain itu, realisasi bantuan untuk tahun 2006 adalah :
Pinjaman Yen : 125.2 milyar Yen
Bantuan hibah : 5.4 milyar Yen
(berdasarkan pertukaran Nota-nota)
Kerjasama teknik : 7.8 miliar Yen
(berdasarkan realisasi pembiayaan JICA)
Lain-lain
1. Setelah mulainya pemerintahan Yudhoyono, telah dibentuk forum Investasi bersama tingkat tinggi pemerintah-swasta antara Jepang dan Indonesia.
Berdasarkan saran dan dialog yang sejak dulu diadakan antara Japan Club dan pemerintah Indonesia, pada bulan Juni 2005 pada kesempatan kunjungan Presiden Yudhoyono ke Jepang, telah berhasil disetujui SIAP, yaitu rencana strategis investasi yang meliputi 5 pokok, yaiitu masalah bea, customs, tenaga kerja, infrastruktur dan daya saing.
2. Perundingan resmi “Economic Partnersip Agreement antara Indonesia dan Jepang (EPA)” disetujui oleh pemerintah Indonesia dan Jepang pada waktu Presiden SBY berkunjung ke Jepang dengan resmi pada bulan Juni 2005, setelah itu Presiden SBY dan Mantan Perdana Menteri Jepang, Mr.Abe menandatangani surat persetujuan EPA pada tgl 20 Agustus 2007. Melalui EPA yang telah berlaku efektif dan mulai diimplementasikan pada tanggal 1 Juli 2008 ini, diharapkan perdagangan dan investasi antara kedua Negara dapat meningkat dan semakin berkembang.
Kunjungan Para Tamu Negara
Dari Jepang ke Indonesia
Maret 1998 Perdana Menteri Ryutaro Hashimoto
Nopember 1998 Menteri Luar Negeri Masahiko Koumura
Juli 1999 Menteri Luar Negeri Masahiko Koumura
April 2000 Menteri Luar Negeri, Yohei Kono
Januari 2002 Perdana Menteri Junichiro Koizumi
Oktober 2003 Perdana Menteri Junichiro Koizumi (menghadiri ASEAN+3)
Juli 2004 Menteri Luar Negeri Yoriko Kawaguchi
Januari 2005 Perdana Menteri Junichiro Koizumi dan Menteri Luar Negeri Nobutaka Machimura (menghadiri Special Leaders' Meeting on aftermath of the Earthquake and Tsunami)
April 2005 Perdana Menteri Junichiro Koizumi dan Menteri Luar Negeri Nobutaka Machimura (menghadiri KTT Asia Afrika)
Agustus 2007 Perdana Menteri Abe
Januari 2008 Pangeran Akishino dan Putri Kiko
Oktober 2009 Menteri Luar Negeri Katsuya Okada
Desember 2009 Perdana Menteri Yukio Hatoyama (Menghadiri Bali Democracy Forum II, sebagai Ketua Bersama)
Dari Indonesia ke Jepang
Maret 1998 Wakil Presiden B.J. Habibie
Juni 1999 Menteri Luar Negeri Ali Alatas
Nopember 1999 Presiden Abdurrahman Wahid
April 2000 Presiden Abdurrahman Wahid
September 2001 Presiden Megawati Soekarnoputri
Desember 2002 Menteri Luar Negeri Dr. N. Hassan Wirajuda
Juni 2003 Presiden Megawati Soekarnoputri dan Bapak Taufik Kiemas
Desember 2003 Presiden Megawati Soekarnoputri
Juni 2005 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
November 2006 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Mei 2007 Wakil Presiden Jusuf Kalla
Februari 2008 Wakil Presiden Jusuf Kalla
Juli 2008 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Agustus 2008 Menteri Luar Negeri Dr. N. Hassan Wirajuda
Februari 2009 Wakil Presiden Jusuf Kalla
Januari 2010 Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa
Pertemuan Bilateral Indonesia-Jepang (JICA)
Seiring dengan tingginya laju pertumbuhan ekonomi yang dibarengi dengan tingginya laju pertumbuhan konsumsi energi, sejak tahun 2004 Indonesia telah menjadi salah satu negara pengimpor minyak. Tingginya lonjakan harga minyak dunia saat ini semakin mempersulit neraca anggaran nasional karena besarnya biaya untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Pada tahun 2007, Pemerintah telah mengeluarkan UU No. 30/2007 tentang Energi yang diharapkan dapat menjadi payung bagi pengembangan energi nasional. Salah satu pasalnya menyebutkan pentingnya program konservasi energi. Program konservasi energi ini dapat menjadi salah satu cara untuk mengatasi tingginya laju pertumbuhan energi sehingga secara tidak langsung juga dapat mengurangi beban subsidi pemerintah.
Sebagai salah satu negara maju di Asia, Jepang telah 2 kali berhasil mengatasi krisis minyak dengan menerapkan teknologi hemat energi. Dalam kerangka kerjasama energi di bidang konservasi energi, saat ini Jepang (Japan International Cooperation Agency/JICA) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaksanakan Study on Energy Conservation and Efficiency Improvement in Republik Indonesia. Studi telah dimulai sejak tahun 2007 dan akan berakhir pada awal tahun 2009. Fokus dari studi ini adalah penerapan manager energi, sistem labelisasi dan program demand side management. Diharapkan studi ini dapat memberikan kontribusi dalam mendorong dan meningkatkan penerapan program konservasi energi di Indonesia.
Dalam melaksanakan studi, Tim JICA dibantu oleh Badan Pengembangan dan Pengkajian Teknologi (BPPT), yang melaksanakan market survey terhadap peralatan pemanfaat energi listrik untuk rumah tangga, industri dan bangunan gedung, produsen peralatan listrik, importir peralatan listrik, dan lain-lain, dan PT. Energi Management Indonesia (EMI), yang melaksanakan survey tentang pelaksanaan manajemen energi di industri dan bangunan gedung.
Hasil awal studi tersebut akan dipresentasikan kepada para stakeholder dalam Workshop yang akan diselenggarakan pada tanggal 12 Juni 2008. Workshop bertujuan untuk mendiseminasikan hasil studi dan memperoleh masukan dari para stakeholders untuk penyempurnaan studi. Adapun materi yang akan disampaikan antara lain teknologi yang mampu memberikan potensi penghematan energi pada industri dan bangunan komersial, hasil dari market research terhadap peralatan listrik dan potensi konservasi energi di Indonesia.
Kepala Biro Hukum dan Humas
Pada pertemuan tersebut kedua Menteri membicarakan mengenai perkembangan hubungan ekonomi dan perdagangan regional, antara lain perkembangan ASEAN dan integrasi ekonomi Asia Timur serta isu perdagangan bilateral kedua negara seperti Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara serta kasus tuduhan dumping atas produk Cold Rolled Coil/ Sheet yang diimpor dari Jepang.
Dalam pembahasan mengenai perkembangan ASEAN dan kemitraan ekonomi Asia Timur, pihak Jepang menyampaikan pendapatnya bahwa pembentukan 3 (tiga) Working Group yang terdiri atas Working Group on Trade in goods, Trade in Services dan Investment akan dapat mempercepat pembentukan Comprehensive Economic Partnership in East Asia (CEPEA). Pihak Jepang juga menegaskan kembali dukungan negaranya antara lain dalam bentuk partisipasi lembaga riset Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) dalam studi-studi yang dilakukan ASEAN serta memintaASEAN, termasuk Indonesia, agar juga dapat memberikan dukungan kepada ERIA.
Terkait dengan UU Mineral dan Batubara (Minerba), Menteri Yukio menyampaikan keprihatinannya agar Indonesia dapat terus memberikan peluang bagi Jepang untuk dapat melakukan impor bahan mentah khususnya produk mineral dan batubara.
Menteri Gita Wirjawan memahami keprihatinan tersebut, dan meyakinkan pihak Jepang bahwa terbentuknya Undang-Undang Minerba dimaksudkan sebagai upaya Indonesia untuk mengembangkan industri hilir mineral dan batubara di dalam negeri yang akan dimulai pada tahun 2014.
“Sektor hilir produk mineral dan batubara di Indonesia akan menjadi sektor yang sangat atraktif bagi investor asing, termasuk perusahaan Jepang untuk berpartisipasi di Indonesia,” ujar Menteri Gita.
Sementara, untuk kasus tuduhan dumping atas produk Cold Rolled Coil/Sheet asal Jepang, pihak Jepang mengharapkan agar produk Cold Rolled Coil/Sheet Jepang dapat dikeluarkan dari proses investigasi. Menjawab hal ini, Menteri Gita menyampaikan bahwa saat ini otoritas Indonesia sedang dalam proses pelaksanaan investigasi dan hasil investigasi tersebut akan segera disampaikan kepada Jepang.
Pada akhir pertemuan, Mendag juga menyampaikan apresiasi dan harapannya agar Jepang dapat memberikan lebih banyak kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk melakukan studi ke Jepang. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
Menanggapi hal ini, Menteri Yukio menyatakan akan mengakomodir permintaan Indonesia dan akan menyampaikan hal ini kepada institusi terkait di Jepang.
Sekilas Perdagangan Indonesia-Jepang
Total Perdagangan Indonesia-Jepang pada tahun 2010 mencapai US$ 42,7 miliar dengan nilai ekspor sebesar US$ 25,8 miliar dan impor sebesar US$ 17 miliar, atau naik 50,35% dibanding total perdagangan pada tahun 2009 sebesar US$ 28,4 miliar. Selama periode Januari-Agustus 2011, total perdagangan kedua negara berjumlah sebesar US$ 35,1 miliar atau naik 29,93% dibanding periode yang sama pada tahun 2010 yakni sebesar US$ 27 miliar.
Tren total perdagangan kedua negara selama 5 (lima) tahun terakhir (2006- 2010) positif sebesar 8,78%. Neraca perdagangan Indonesia dengan Jepang sejak tahun 2006 hingga 2010 menunjukkan bahwa Indonesia mengalami surplus dalam perdagangan.
Neraca perdagangan tahun 2010 surplus bagi Indonesia sebesar US$ 8,8 miliar, atau naik 1,15% dibandingkan dengan tahun 2009 yang tercatat surplus sebesar US$ 8,7 miliar. Sementara, untuk periode Januari-Agustus 2011, Indonesia mengalami surplus sebesar US$ 10,8 miliar, atau turun 109,39% dibandingkan periode yang sama tahun 2010 yaitu surplus sebesar US$ 5,1 miliar.
Komoditi ekspor utama Indonesia ke Jepang meliputi: 1) copper ores and concentrates; 2) coal; briquettes, ovoids and similar solid fuels manufactured from coal; 3) nickel mattes; 4) natural rubber,balata,gutta-percha; 5) refined copper and copper alloys, unwrought; 6) plywood,veneered panels and similar laminated wood; 7) paper and paperboard, uncoated, for writing; 8) insulated wire, cable and other insulated electrical conductors; 9) crustaceans, live, fresh, chilled, frozen; dan 10) unwrought aluminium.
Sementara dari Jepang, Indonesia mengimpor beberapa komoditi seperti: 1) incompletely knocked down motor vehicles; 2) parts of accessories of the motor vehicles of headings no.8701 to 8705; 3) self-propelled bulldozers, angledozers; 4) parts, suitable for use solely or principally with the engines; 5) motor vehicles for the transport of goods; 6) transmission shafts and cranks; bearing housings; 7) flat-rolled products of iron or non-alloy steel; 8) refined copper and copper alloys, unwrought; 9) tubes, pipes and hollow profiles, seamless, of iron dan 10) parts, suitable for use solely or principally with the machinery. (Andini/Kemendag RI)
Hubungan Diplomatik Antara Indonesia dan Jepang Dalam Perspektif Teori Multi Track Diplomacy
Jepang adalah negara yang mempunyai cita-cita untuk bisa menjadi negara pemimpin bangsa di Asia. Secara ekonomi Jepang ingin memenangkan perang di Asia Timur untuk menjamin tersedianya bahan mentah untuk industri dan operasi militernya. Pada akhirnya Jepang berhasil menduduki wilayah-wilayah di Asia Pasifik dan Jepang juga mendatangi Indonesia. Awalnya Indonesia menerima dan menyambut baik atas kedatangan Jepang karena ini dilatarbelakangi oleh citra baik yang dibawa Jepang pada saat pemerintahan Hindia Belanda dan adanya dugaan bahwa Jepang akan dapat membebaskan Indonesia dari penjajahan.
Namun pada kenyataanya, Jepang datang ke Indonesia hanya karena ingin menguasai kekayaan negara Indonesia sehingga Jepang menjajah Indonesia dengan sangat kejam. Jepang menjajah Indonesia selama 3,5 tahun dan mengakibatkan penderitaan terhadap masyarakat Indonesia yang jauh lebih menderita dan sengsara daripada penjajahan oleh Belanda selama 350 tahun. Dalam melakukan penjajahan, Jepang merekrut dan melatih pemuda-pemuda Indonesia untuk berlatih militer dan membentuk kesatuan militer yang beranggotakan para pemuda maupun pemudi Indonesia.
Tidak hanya itu saja, Jepang menerapkan system ekonomi perang di Indonesia yang bertujuan untuk mengambil semua sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada di Indonesia untuk kepentingan perangnya. Jepang mengarahkan sumber daya manusia untuk bekerja “romusa” yaitu system kerja paksa yang dilakukan oleh Jepang terhadap masyarakat Indonesia.
Namun pada tahun 1945 dalam perang dunia ke II, Jepang menyatakan kekalahannya di dunia internasional. Kekalahan Jepang itu dikarenakan hancurnya kota Hiroshima dan Nagasaki akibat Bom nuklir. Kekalahan Jepang ini menandai akhir dari penjajahan Jepang di Indonesia. Indonesia yang mendengar kekalahan Jepang ini langsung segera memproklamatirkan kemerdekaan Indonesia. Setelah kekalahannya itulah akhirnya pada tahun 1945 sampai 1950-an, keadaan Jepang benar-benar sangat parah. Namun Jepang berusaha melakukan upaya pembangunan dan pemulihan didalam negerinya setelah kekalahan yang telah meluluhlantahkan negaranya beserta ekonomi Jepang.
Jepang yang telah mempunyai citra buruk dimata Indonesia, akan tetapi Indonesia sadar bahwa penjajahan yang dilakukan oleh Jepang itu memberikan dampak positif terhadap kehidupan bangsa Indonesia terutama secara militer dan mental dalam menghadapi kedatangan tentara sekutu dan tentara Belanda. Pada tahun 1950-an akhirnya kedua negara ini melakukan kerjasama bilateral. Hubungan diplomatik antara Indonesia dengan jepang dimulai sejak bulan April 1958 yaitu dengan adanya penandatanganan perjanjian perdamaian antara Jepang dan Indonesia1, serta ditandatanganinya perjanjian perang yang mana ini sebagai bentuk penggantian kerugian yang diakibatkan oleh jepang di Indonesia pada masa perang dahulu. Kemudian Indonesia membuat kantor perwakilan Indonesia di Tokyo dan dilanjutkan dengan penempatan konsulat jendral sebagai langkah awal untuk mempermudah melakukan perundingan mengenai pemampasan perang tersebut.
Tidak hanya itu saja, sejak tahun 1958 kedua negara banyak melakukan penandatanganan atau persetujuan serta pertukaran nota yang isinya adalah mengatur masalah kerjasama dibidang ekonomi, bidang pertanian, bidang kehutanan, peningkatan produksi pangan, bidang sosial, dan budaya. Hubungan yang demikian lama terjalin ini menyebabkan hubungan keduanya menjadi sangat kompleks.
Jepang adalah salah satu negara yang pernah menjajah Indonesia. Meskipun Jepang hanya menjajah Indonesia selama 3,5 tahun, akan tetapi penjajahan Jepang ini telah mengakibatkan banyak kerugian dan penderitan yang teramat sangat bagi Indonesia. Namun setelah adanya bom yang menghancurkan kota Hiroshima dan Nagasaki, akhirnya Jepang menyerahkan diri dan hal ini dimanfaatkan Indonesia untuk memproklamatirkan kemerdekaannya.
Pada sekitar tahun 1950, Indonesia dengan Jepang telah memulai hubungan diplomatik dan kerjasama bilateral di berbagai bidang. Hubungan diplomasi yang terjalin antara Jepang dan Indonesia ini sudah berlangsung lama dan pada tanggal 20 Januari 2008 yang lalu hubungan diplomatik ini telah memasuki tahun emasnya, yaitu Indonesia dan Jepang telah memperingati Tahun Emas hubungan diplomatik tersebut. Hubungan diplomatik antara Jepang dan Indonesia yang telah lama terjalin ini menyebabkan hubungan keduanya sangat kompleks. Hal ini menimbulkan kesulitan untuk melihatnya dari satu sudut pandang saja. Kita tidak bisa melihat dari sudut pandang satu negara saja tetapi juga dari kedua negara. Setidaknya kita harus dapat melihatnya dari sisi kedua negara dalam hubungan diplomasi.
Dari sinilah dapat saya tarik sebuah permasalahan yaitu apa yang dimaksud dengan diplomasi bilateral dan bagaimana bentuk diplomasi bilateral dari hubungan diplomatik antara negara Jepang dengan Indonesia? Permasalahan ini akan dijabarkan pada bab selanjutnya yaitu pada bab pembahasan dan konsep teorinya.
Bentuk Diplomasi Bilateral Indonesia dan Jepang
Dalam melihat hubungan antara Indonesia dan Jepang, disini saya menggunakan teori multi track diplomacy. Mengapa saya memakai teori ini, karena selama ini antara Indonesia dan Jepang telah banyak melakukan hubungan dan kerjasama dalam berbagai bidang dan ini dilakukan tidak hanya melalui state dengan state ataupun antara government dengan government tetapi bisa melalui multi jalur. Adapun elemen-elemen dari multi track diplomacy adalah:
•Government
•NGO (Non Government)
•Bussinees
•Private Citizen
•Research, Training, and Education
•Activism
•Religions
•Funding
•Communications and media
Awal hubungan Indonesia-Jepang ini dimulai pada tahun 1950an dimana kedua Negara mulai membahas masalah pemampasan perang sebagai bentuk pergantian kerugian yang diakibatkan oleh Jepang di Indonesia pada masa perang dahulu. Lalu kemudian Indonesia membuka kantor perwakilan Indonesia di Tokyo sebagai langkah awal yang dilakukan oleh Indonesia untuk mempermudah perundingan mengenai pemampasan perang tersebut. Dan pada tahun 1958, akhirnya diadakan penandatanganan hubungan diplomatik antara kedua Negara tersebut yaitu Indonesia-Jepang. Sejak itulah kedua Negara telah banyak melakukan penandatanganan persetujuan dan melakukan kerjasama dibidang pertanian, kehutanan, peningkatan produksi pangan dan bantuan keuangan.
Disinilah teori multi track diplomacy digunakan untuk melihat hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Jepang. Adapun bentuk diplomasi bilateral antara Indonesia-Jepang dalam lima elemen teori multi track diplomacy yaitu government, bussines, funding, private citizen dan research, traning, education.
Government to Government
Bentuk diplomasi bilateral yang dilakukan oleh government to government yaitu adanya pertukaran duta besar dimana perwakilan Duta besar Indonesia berada di Jepang, dan begitu juga sebaliknya yaitu perwakilan yaitu duta besar jepang yang berada di Indonesia. Tak hanya itu saja, banyaknya kunjungan-kunjungan yang dilakukan antara pemerintahan Indonesia dan pemerintah jepang.
Business and Funding
Dalam kerjasama bisnis, disini dapat di contohkan kerjasama indo-jepang dibidang ekonomi perdagangan, investasi dan pinjaman. Bagi Indonesia, jepang merupakan Negara mitra dagang terbesar dalam hal ekspor-impor Indonesia. Seperti banyaknya produk-produk buatan jepang yang terpasar di Indonesia, seperti mobil, motor, alat-alat elektronik, makanan, dll. Sedangkan jepang mengimpor barang-barang hasil sumber daya alam seperti holtikultura, hasil tambang, minyak, dll.
Tak hanya itu saja, indo-jepang jg melakukan kerjasama yaitu peminjaman uang, yang mana jepang banyak memberikan pinjaman uang kepada Indonesia guna untuk perbaikan ekonomi Indonesia dan pembangunan infrastuktur Indonesia. Indo-jepang juga melakukan kerjasama di bidang investasi. Jepang merupakan salah satu Negara yang mempunyai investasi terbesar di Indonesia, contohnya banyak didirikan perusahaan jepang di Indonesia yang mana tenaga kerjanya adalah warga Indonesia. Oleh karena itu, jepang termasuk salah satu Negara pensuplai lapangan kerja di Indonesia.
Private Citizen
pada elemen ini dapat dicontohkan kerjasama antara Indonesia dan jepang dalam bidang politik. Pada kerjasama ini Jepang dan Indonesia sama-sama saling memberikan retribusi politik. Jepang mempunyai kekuatan politik dimata dunia khususnya di wilayah Asia. Sebenarnya kekuatan ekonomi Jepang itulah yang menjadi kekuatan politiknya. Inilah yang membuat ketergantungan Indonesia terhadap bantuan Jepang, dimana Jepang sering memberikan bantuan ekonomi terhadap Indonesia. Hal ini menggambarkan bahwa penerapan politi Indonesia kurang maksimal, namun meskipun demikian Jepang masih memuji politik luar negeri yang dilakukan Indonesia terhadap jepang karena menurut Jepang hal ini juga menguntungkan bagi Indonesia dalam sektor perdagangan. Sehingga hal ini juga dapat memperikan perkembangan, perbaikan dan kemajuan bagi Indonesia.
Research, Training, and Education
Tidak hanya kerjasama dibidang ekonomi saja, indo-jepang juga melakukan kerjasama di bidang social budaya. Contohnya adanya pelatihan yang diberikan jepang kepada Indonesia yaitu dalam 3 bidang yakni masalah kesehatan, pertanian dan tranportasi. Selain itu, adanya kerjasama di bidang pendidikan dan budaya. Upaya kerjasama dibidang pendidikan ini dipicu oleh tingkat penerimaan dan pengaplikasian pendidikan yang masih rendah di Indonesia, sehingga indo-jepang melakukan pertukaran pelajar, yang mana banyak warga Indonesia yang bersekolah disana dan begitu jg sebaliknya. Banyak juga tenaga pengajar jepang yang berada dan mengajar di sekolah-sekolah di Indonesia.
Di bidang kebudayaan, Indonesia memperkenalkan berbagai macam budaya Indonesia dan juga menjaga citra baik Indonesia. Seperti halnya adanya festival tari yang diadakan di Jepang yang turut membawa penari Indonesia untuk menunjukkan kebolehannya di Negara Jepang dan Jepang pun sangat menukai budaya Indonesia karena keberagamannya tersebut. Tak hanya itu saja, akhir-akhir ini banyak budaya jepang yang masuk di Indonesia seperti halnya model-model pakaian jepang, style rambut dan harajuku yang disukai oleh kebnyakan anak muda di Indonesia, serta adanya atau banyak lembaga-lembaga pendidikan yang menyediakan kursus bahasa jepang. Inilah bukti dan bentuk-bentuk kerjasama yang dilakukan Indonesia-Jepang dalam bidang sosial budaya.
Dari berbagai contoh-contoh hubungan diplomasi Indonesia-Jepang, disini dapat kita lihat bahwa hubungan bilateral antar Indonesia dan Jepang itu terjalin sangat baik. Dimana banyak terjadi hubungan diplomasi dan kerjasama-kerjasama yang dilakukan oleh jepang dan Indonesia dalam semua aspek bidang. Sehingga dapat kita katakan bahwa diplomasi Indonesia-Jepang ini terlihat telah berhasil.
INDONESIA - JEPANG JALIN KERJASAMA BIDANG KEHUTANAN
Disela-sela pertemuan ketiga Komite Persiapan Konferensi Tingkat Tinggi (sidang ketiga PrepCom KTT) Pembangunan Berkelanjutan di New York, Ketua Delegasi Jepang (Seiji Morimoto) menemui ketua DELRI yang dijabat Dirjen HELN Dep. Luar Negeri, untuk menyampaikan usulan kerjasama dalam bentuk partnership, khususnya di bidang illegal logging.
Terkait dengan hal ini, Pemerintah Jepang bermaksud menjajaki kemungkinan pertemuan dengan Departemen Kehutanan. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pertama April 1996 di Tokyo.
Hubungan bilateral antara Indonesia dan Jepang bidang kehutanan telah dilakukan sejak akhir 1960, sebelum Indonesia menerapkan sistem HPH dalam pengelolaan hutannya, yaitu dengan dilaksanakannya proyek \"Mountain Logging Practice in Java\". Di samping kerjasama proyek, juga dilaksanakan kerjasama dalam bidang pendidikan dan pelatihan kerja, technical assistance, pengelolaan hutan, dan perdagangan hasil hutan. Kerjasama ini dilaksanakan baik melalui instansi pemerintah maupun lembaga non-pemerintah.
Saat ini kerjasama Indonesia dengan Jepang meliputi berbagai aspek bidang kehutanan, antara lain: bidang konservasi, pengembangan sumberdaya manusia, dan bidang reboisasi dan rehabilitasi hutan. Kerjasama dengan pemerintah Jepang dilakukan melalui kerjasama bilateral regional maupun multilateral dalam bentuk loan (pinjaman) dan grant (hibah). Kerjasama tersebut pada umumnya dalam bentuk grant-aid, technical assistance, serta pengiriman staf Departemen Kehutanan untuk mengikuti pendidikan, training, seminar dan kegiatan lainnya di Jepang. Instansi Pemerintah Jepang yang menjadi counterpart dalam kerjasama ini adalah Forestry Agency (Ministry of Agriculture, Forestry and Fisheries), Ministry of Foreign Affairs, Environment Agency dan JICA.
Kerjasama bilateral Indonesia-Jepang dalam bentuk keproyekan yang sedang berjalan meliputi: Forest Fire Prevention Management Project; Carbon fixing forest management in Indonesia; Project for improvement of forest fire equipment in Indonesia; Biodiversity conservation project phase II; Mangrove information center project; Demonstration study on carbon fixing forest management in Indonesia; dan forest tree improvement project.
Kerjasama bilateral mendatang sebagai hasil dari kunjungan Duta Besar Kazuwo Asakai, akan dilakukan dalam kerangka Inisiatif Kerjasama Kehutanan Asia. Dalam hubungannya dengan pemberantasan illegal logging, penanggulangan kebakaran dan rehabilitasi hutan yang rusak. Model kerjasama bilateral Indonesia dan Jepang ini diharapkan akan menjadi kerangka acuan untuk negara-negara Asia lainnya.
Jepang memiliki hutan seluas 24,081 juts hektar (64% dari seluruh daratan yang ada). Luas hutan per kapita adalah 0,2 hektar hutan/kapita (Indonesia sekitar 0,75 hektar hutan/kapita). Kepemilikan dan pengelolaan hutan di Jepang dikelola oleh Public/Private Forest dan National Forest. Public forest yang luasnya sekitar 68%, dimiliki oleh pemerintah daerah (prefecture), kotamadya atau desa dengan luas 11% dari luas hutan. Private forest dimiliki oleh perorangan, perusahaan, organisasi, kuil, biara dsb, dengan luas sekitar 57% dari luas hutan. Sementara national forest pengelolaannya di bawah Forestry Agency, Ministry of Agriculture, Forestry & Fishery. Luas hutan yang dikelola Forestry Agency adalah 7,8 juta hektar. Forestry Agency juga membawahi Regional Office di masing-masing daerah (prefecture).
Di bidang industri dan perdagangan hasil hutan, total growing stock (1995) sebesar 3.482 juta m3 yang akan bertambah rata-rata 70 juta m3/tahun. Roundwood cenderung mengalami penurunan sekitar 5% setiap tahun sejak 1985. Produksi rata-rata 16 juta m3/ tahun yang berasal dari hutan rakyat yang dikelola koperasi. Angka produksi hanya memenuhi sekitar 14,5% dari total permintaan kayu rata-rata 110 juta m3/ tahun (roundwood equivalent) atau 0,88 m3/ kapita/tahun.
Kebijaksanaan utama pemerintah Jepang di bidang kehutanan adalah mendayagunakan sumber daya hutannya untuk perlindungan tata air dan konservasi tanah, konservasi sumber daya alam hayati, dan pemenuhan kebutuhan kayu dan hasil hutan lainnya bagi masyarakat Jepang tanpa mengganggu fungsi perlindungannya.
Sebagai latar belakang pemikiran tentang terbentuknya forum Kerjasama Kehutanan Asia adalah dilatarbelakangi oleh kesepakatan global tentang Manajemen hutan lestari yang merupakan salah satu hasil kesepakatan dalam Konferensi Lingkungan Hidup dan Pembangunan yang diselenggarakan oleh PBB (United Nation Conference on Environment and Development (UNCED) tahun 1992). Konferensi ini akan ditindaklanjuti dalam World Summit on Sustainble Development (WSSD) yang akan diselenggarakan di Johannesburg, Afrika Selatan dalam bulan Agustus 2002. Adapun maksud daripada kerjasama ini untuk mempromosikan manajemen hutan lestari di Asia. Inisiatif ini ditujukan untuk menegaskan komitmen politik dari berbagai negara yang memberikan perhatian dan mendorong agar negara-negara donor dan organisasi internasional lainnya dapat memberikan asistensinya. Inisiatif ini diharapkan juga dapat mendukung pelaksanaan manajemen hutan lestari dapat dilaksanakan oleh negara-negara Asia lainnya. Dengan dukungan dari partisipasi negara-negara donor. Diharapkan inisiatif ini akan dipromosikan sebagai aktivitas dalam deklarasi FLEG (United Nation and Forest Law Enforecment and Governance (FLEG).
Aktivitas yang akan ditangani adalah penegakan hukum di bidang kehutanan, pemerintahan yang bersih dan usaha-usaha manajemen hutan lestari seperti penanganan illegal logging serta reboisasi dan rehabilitasi hutan yang rusak. Khususnya untuk Indonesia, inisiatif ini diharapkan dapat mendukung program kehutanan nasional dalam upaya untuk mencapai pengelolaan hutan lestari. Seperti diketahui Indonesia memiliki lima prioritas program dalam rangka pengelolaan hutan lestari yaitu: pemberantasan ilegal logging, penanggulangan kebakaran, restrukturisasi kehutanan, percepatan pembangunan hutan tanaman, dan pelaksanaan desentralisasi kehutanan secara bertahap. Beberapa bidang yang akan ditangani dalam rangka Kerjasama Kehutanan Asia antara lain adalah:
1. Penggunaan data satelit untuk memberikan informasi dasar bagi pengelolaan hutan. 2. Pengembangan kebijaksanaan kehutanan, perencanaan dan program termasuk program-program kehutanan nasional. 3. Partisipasi dari para stakeholder dan masyarakat lokal, serta sektor swasta kehutanan. 4. Peningkatan upaya penanganan reboisasi dan rehabilitasi hutan yang rusak. 5. Pengembangan dan menerapan reduce impact logging dan acuan untuk menanggulangi illegal logging. 6. Pelaksanaan lacak balak alas kayu bulat dan pengenalan pelaksanaan pelabelan. 7. Kerjasama intemasional dan koordinasi untuk statistik perdagangan, pertukaran informasi tentang illegal logging dan illegal trade. 8. Penumbuhan kesadaran melalui seminar internasional dalam rangka memberantas illegal logging dan penanaman pengertian atas keuntungan ganda dari hutan. 9. Pengembangan SDM. 10. Pengembangan kelembagaan dan institusi. 11. Pengembangan dan pengaturan tata guna hutan. 12. Koordinasi antar sektor. 13. Riset terhadap dampak illegal logging dan solusinya. 14. Pengembangan dan tukar menukar data dalam rangka penanganan illegal logging.
Diharapkan Kerjasama Kehutanan Asia ini dapat diikuti oleh pemerintah, organisasi internasional, LSM, perusahaan industri dan berbagai pihak yang berminat, dengan harapan dapat didukung dana dari berbagai macam sumber dana yang berasal dari partisipasi masyarakat maupun sektor swasta.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar