Selasa, 16 Oktober 2012

TUGAS 18 ASPEK HUKUM DALAM BISNIS

B. Macam – Macam Perjanjian 1. Perjanjian dengan Cuma-Cuma dan perjanjian dengan beban 2. Perjanjian sepihak dan perjanjian timbal balik 3. Perjanjian konsensuil, formal dan, riil 4. Perjanjian bernama, tidak bernama dan, campuran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar