Fetrie Hilderia
Selasa, 16 Oktober 2012
TUGAS 18 ASPEK HUKUM DALAM BISNIS
B. Macam – Macam Perjanjian 1. Perjanjian dengan Cuma-Cuma dan perjanjian dengan beban 2. Perjanjian sepihak dan perjanjian timbal balik 3. Perjanjian konsensuil, formal dan, riil 4. Perjanjian bernama, tidak bernama dan, campuran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar